Rabu, 27 Agustus 2014

TUGAS PKWU KELAS XII TGB

TUGAS PKWU KELAS XII


Bentuklah kelompok yang beranggotakan 5-6 siswa, dimana setiap kelompok mencari informasi ke tempat-tempat yang telah ditentukan, Ketiklah hasil penelitian tersebut dengan Ms. Word serta buatlah laporan singkat dan kirimkan ke Email : joos.plassa@gmail.com 

  1. Lakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak, carilah informasi tentang cara dan syarat-syarat pembuatan  NPWP; 
  2. Lakukan kunjungan ke Bank/koperasi disekitar lingkunganmu, carilah informasi entang cara dan syarat-syarat pengajuan kredit modal usaha
  3. Lakukan kunjungan ke Kantor Notaris, carilah informasi tentang cara dan syarat-syarat pembuatan akta pendirian usaha;
  4. Lakukan kunjungan ke toko bangunan, warnet, laundry atau seorang wirausaha lainnya, carilah informasi tentang pemodalan usahanya, anatara lain jumlah modal awal, apa saja bentuk modalnya, jumlah modalnya sekarang dan sebagainya;
  5. Lakukan kunjungan ke Kantor Camat/Kelurahan, carilah informasi tentang cara dan syarat-syarat pembuatan semua jenis ijin usaha yang ada.

Ketentuan lain:
Setiap siswa  harus melakukan absensi dengan cara memberikan komentar dikolom COMMENTS yang ada dibagian bawah halaman ini, karena setiap komentar yang masuk dianggap sebagai absensi siswa yang bersangkutan !!!!


Senin, 25 Agustus 2014

TUGAS - 2 SIMULASI DIGITAL



TUGAS DIKERJAKAN SECARA BERKELOMPOK, HASIL DISKUSI KELOMPOK DIKETIK DENGAN MS. WORD DAN DIKUMPULKAN OLEH MASING-MASING ANGGOTA KELOMPOK MELALUI EMAIL KE ALAMAT EMAIL : joos.plassa@gmail.com

TUGAS KELAS  X TB

Dalam tugas ini, Anda diminta membuat kelompok yang terdiri atas 3 orang. Bayangkan kelompok Anda merupakan pegawai sebuah perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

Pada suatu waktu pimpinan perusahaan meminta kelompok Anda untuk memperluas jaringan perusahaan ke negara lain, memperkenalkan perusahaan Anda, dan meyakinkan perusahaan calon mitra usaha di negara lain tersebut untuk bekerja sama dengan perusahaan Anda. Sebagai seorang karyawan, Anda dituntut untuk bekerja dalam waktu yang cepat, tepat, dan tanpa mengeluarkan dana yang tidak perlu.

1.        Silakan menentukan nama perusahaan, produk, dan negara asal perusahaan Anda.
2.        Buatlah media promosi sederhana mengenai perusahaan Anda, media dapat berupa tulisan, brosur, maupun paparan.
3.        Tuliskan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kelompok Anda untuk mendapatkan  mitra usaha di luar Indonesia.
4.        Silakan berdiskusi dan rangkum dalam file paparan mengenai hal-hal berikut.
    • Sebutkan paling tidak 3 jenis dan metode komunikasi yang dapat Anda gunakan, sebutkan kelebihan dan kelemahan masing-masing jenis dan metode.
    • Silakan  berdiskusi  dengan  anggota  kelompok,  seberapa  pentingkah  komunikasi daring terhadap kemajuan teknologi saat ini, berikan buktinya.
    • Berdasarkan fakta dan perkembangan teknologi saat ini, seperti apakah bentuk dan teknologi komunikasi daring pada masa yang akan datang?

Kamis, 21 Agustus 2014

PRAKARYA-KERAJINAN

Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) kelas XI TGB 

CATATAN :
Siswa harus memberikan komentar pada halaman ini sebagai bukti kehadiran atau absensi !

Bahan Lunak dalam Kerajinan Tangan





Pengertian Bahan Lunak

Bahan adalah material yang memiliki sifat tertentu yang dapat mempengaruhi hasil karya yang dibuat dari material tersebut. Terdapat tiga kategori bahan, yaitu:
  1. Bahan lunak, yaitu bahan yang memiliki sifat fisik empuk/lunak sehingga sangat mudah dibentuk. Contoh yang sering dpakai sebagai bahan dalam pembuatan produk kerajinan tangan adalah sabun batangan, lilin parafin, tanah liat, bubur kertas dan clay. 
  2. Bahan sedang, yaitu bahan yang memiliki sifat fisik tidak terlalu lunak namun juga tidak terlalu keras. Contoh yang sering dipakai sebagai bahan kerajinan tangan adalah kardus, kayu balsa, kayu waru, kayu randu dan kayu sengon.
  3. Bahan keras, yaitu bahan yang memiliki sifat fisik keras sehingga sukar dibentuk tanpa bantuan peralatan yang memadai. Contohnya adalah batu, kayu jati, padas dsb.

Jenis Bahan Lunak dalam Kerajinan Tangan


  • Sabun Batangan

Sabun adalah surfaktan yang dipakai dengan air untuk mencuci dan membersihkan. Surfaktan artinya molekul yang memiliki gugus polar yang suka-air (hidrofilik) dan gugus non-polar yang suka-minyak (lipofilik) sekaligus, sehingga dapat mempersatukan campuran yang terdiri dari minyak dan air. Umumnya sabun berupa padatan tercetak yang disebut batang, sehingga disebut sebagai sabun batangan. Meskipun saat ini terdapat jenis sabun cair, namun yang dipakai dalam kerajinan tangan adalah sabun batangan.

  • Parafin

Parafin merupakan salah satu bentuk dari hasil olahan minyak bumi. Parafin menjadi bahan dasar dalam pembuatan produk karya kerajinan lilin hias. Bahan ini berbentuk lempengan, namun ada juga berupa pellet atau butiran. Parafin memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  • Titik-leburnya 56oC hingga 60oC
  • Tidak berwarna
  • Tidak beracun
  • Dalam keadaan cair menyerupai air
Parafin mengalami penyusutan yang rendah, sehingga kurang baik untuk pembuatan lilin cetak. Oleh karena itu diperlukan bahan tambahan (additive) yaitu Sterin. 

Tanah Liat


Tanah liat dihasilkan oleh alam yang berasal dari pelapukan kerak bumi. Tanah liat memiliki karakteristik:

  • Sulit menyerap air sehingga lahan yang berupa tanah liat primer tidak cocok untuk dijadikan sebagai lahan pertanian.
  • Tekstur tanahnya cenderung lengket bila dalam keadaan basah dan kuat menyatu antara butiran tanah yang satu dengan lainnya.
  • Dalam keadaan kering, butiran tanahnya terpecah-pecah secara halus.
  • Merupakan bahan baku pembuatan tembikar dan kerajinan tangan lainnya yang dalam pembuatannya harus dibakar dengan suhu diatas 1.000oC.
Jenis tanah liat:

  • Tanah liat primer, dihasilkan dari pelapukan batuan karena tenaga endogen namun tidak berpindah dari batuan induknya, sehingga sifatnya lebih murni daripada tanah liat sekunder. Tanah liat jenis ini berwarna putih atau putih kusam. Termasuk tanah liat jenis ini adalah kaolin, bentonite, feldspatik, kwarsa dan dolomite.

    Ciri-ciri tanah liat primer adalah:
    • warna putih sampai putih kusam
    • cenderung berbutir kasar,
    • tidak plastis,
    • daya lebur tinggi,
    • daya susut kecil
    • bersifat tahan api
    • Suhu matangnya antara 1.300oC hingga 1.400oC

  • Tanah liat Sekunder, merupakan jenis tanah liat hasil pelapukan batuan oleh tenaga eksogen sehingga mengalami perpindahan tempat atau terpisah jauh dari batuan induknya, dan kemudian mengendap di suatu tempat.

    Ciri-ciri tanah liat sekunder:
    • Kurang murni
    • Cenderung berbutir halus
    • Berwarna krem/abu-abu/coklat/merah jambu/kuning
    • Lebih plastis daripada tanah liat primer
    • Daya susut lebih besar daripada tanah liat primer
    • Suh matangnya antara 900oC hingga 1.400oC


      Clay

      Sebenarnya istilah "clay" berarti tanah liat, akan tetapi dalam dunia kerajinan istilah tersebut bisa diartikan sebagai tanah liat buatan. Terdapat clay yang terbuat dari adonan tepung, parafin, bubur kertas dan polymer. Terdapat beberapa macam clay, yaitu:
      • Parafin Clay
        Terbuat dari bahan parafin, bersifat lunak dan mudah dibentuk dan tidak akan mengeras.
      • Plastisin Clay
        Terbuat dari bahan plastisin yang lunak, namun tidak selunak parafin clay.


      • Paper Clay
        Merupakan jenis clay yang terbuat dari bubur kertas. Hasil akhirnya akan mengeras setelah diangin-anginkan. Sentuhan akhir adalah dengan cara dicat.


      • Flour Clay
        Jenis clay ini terbuat dari adonan tepung, lem, aroma dsb. Bisa berupa tepung tapioka, tepung terigu, tepung roti atau jenis tepung lainnya.


      • Jumping Clay
        Jumpling clay adalah jenis clay yang terbuat dari bahan non-toxic, sangat lembut dan ringan, yang mudah dibentuk karena bersifat fleksibel dan akan mengeras dalam 24 jam pada suhu ruangan.


      • Air Dry Clay
        Jenis clay ini memiliki sifat hampir sama dengan jumping clay, namun memiliki hasil akhir yang lebih padat. Pemrosesan akhirnya dengan cara diangin-anginkan.


      • Polymer Clay
        Merupakan jenis clay paling baik, relatif mahal harganya dan masih jarang dijual di Indonesia. Hasil akhir polymer clay adalah dengan cara dikeringkan dengan memakai oven.


Rabu, 20 Agustus 2014

TGB SMKN 1 Taliwang dalam gambar

Kelas TGB XII-1 TP.2011/2012
Ujian Kompetensi Keahlian(UKK) TGB 2013/2014
Pembuatan Mading TGB
  
Pembuatan Mading Kelas Wirausaha TGB

Mading TGB dan kelas Wirausaha
Makan-makan dengan kelas TKR X


Selasa, 12 Agustus 2014

PROSEDUR PENGURUSAN SURAT IZIN

 KEWIRAUSAHAAN KELS XII TGB

CATATAN :
Siswa harus memberikan komentar pada halaman ini sebagai bukti kehadiran atau absensi !

 

PROSEDUR PENGURUSAN SURAT IZIN


Merencanakan jenis usaha adalah merencanakan kegiatan yang dijalankan oleh setiap perusahaan, baik besar maupun kecil untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kegagalan merencanakan jenis usaha bisa disebabkan :
  1. Kurangnya pengalaman di dalam bidang usaha
  2. Tidak ada perencanaan yang tepat
  3. Kurangnya dana untuk modal kerja usaha
  4. Tidak cocoknya minat atau interes terhadap bidang usaha
 Seorang pengelola usaha baru dalam merencanakan usaha harus mencakup :
  1. Penelitian di dalam menetapkan jenis usaha
  2. Pencarian informasi tentang jenis usaha yang cocok
  3. Pembuatan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan usaha
  4. Pembuatan program kegiatan usaha
  5. Pembuatan anggaran untuk melaksanakan kegiatan jenis usaha yang diinginkan.

 1.  Mengurus Izin Usaha

      Izin usaha adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi dan melindungi pengelolaan usaha.
Surat Izin Usaha, antara lain :
  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin HO (Lingkungan)

SITU/HO umumnya dikeluarkan oleh Pemda Tk 1 dan T 2 sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkannya.
Prosedur pengurusan surat izin tempat usaha atau izin HO, antara lain :
  1. Meminta izin tertulis dari tetangga
  2. Setelah diketahu RT dibawa ke Kelurahan dan Kecamatan
  3. Selanjutnya dibawa ke kota/kabupaten untuk memperoleh SITU/HO
  4. Membayar biaya izin dan heregistrasi.
Kelengkapan persyaratan SITU
  1. Permohonan yang telah disediakan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy akta tanah
  4. Foto copy pembayaran PBB
  5. Surat persetujuan dari masyarakat diketahu Kades dan Camat
  6. Rekomedasi dari Camat
  7. Foto copy IPPL dari Dinas Tata Ruang
  8. Izin lokasi dari BPN
  9. Foto copy IMB
  10. Surat dari BKPM/BKPMD
  11. SITU/IUUG
  12. Foto copy NPWP
  13. Foto copy retribusi
  14. Foto copy akta pendirian perusahaan yang berbadan hokum
  15. Surat pelimpahan penggunaan tanah
 2.  Penetapan Besarnya Retribusi
a. Ketentuan tata cara perhitungan retribusi SITU, adalah
Luas ruang usaha x angka indeks lokasi x angka indeks gangguan x tarif
  1. Tarif luas ruang usaha
  2. Indeks lokasi
  3. Klasifikasi indek gangguan
  4. Ketentuan tata cara perhitungan retribusi heregistrasi.

 3.   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)


SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk mkepada pengusaha untuk melaksanakan usaha dibidang perdagangan dan jasa.
Beberapa keuntungan dengan memiliki SIUP adalah
  1. Mendapat jaminan perlindungan hokum untuk kelangsungan dan kepastian usaha
  2. Mempermudah dalam proses pengajuan kredit kepada perbankan/lembaga keuangan
  3. Bukti memiliki dan menjalankan usaha bila akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga
  4. Mendapat prioritas pembinaan dari instansi pemerintah yang menangani pembinaan usaha kecil.
Tata cara memperoleh SIUP adalah :
  1. Datang ke Bag. Urusan Perizinan, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah TK 1 atau TK 2
  2. Mengisi dan mengajukan Surat Pengajuan Izin (SPI) dengan melampirkan syarat :
    1. Foto copy akta notaries tentang pendirian usaha
    2. Foto copy dari pemilik perusahaan
    3. Pas poto dari pemilik perusahaan 4 lembar, ukuran 3 x 4 cm
    4. Menyerakan kembali formulir danpersyaratan lainnya kepada petugas bagian perizinan.
Jika permohonan memenuhi syarat, maka pemohon akan menerima Surat Perintah Membayar (SPM) untuk membayar uang jaminan dan Biaya Administrasi Perusahaan (BAP) pada bank yang ditunjuk.
Jika permohonan diterima, pemohon mendapat SPM untuk :
  1. Membayar uang jaminan sebesar Rp 5.000,- dan BAP sebesar Rp 10.000,-
  2. Menyerahkan bukti pembayaran uang jaminan danBAP ke bagian urusan perizinan kantor  Deparindag.
Beberapa hal yang harus dilakukan bila seorang pengusaha menerima SIUP
  1. SIUP asli atau foto copy dipajang ditempat usaha
  2. Cantumkan nomor SIUP pada kop surat, faktur, papan nama perusahaan, dll.
  3. Laporkan perkembangan usaha secara tertulis dan berkala pada pejabat terkait
  4. Berikan informasi atau data kepada pejabat terkait yang membutuhkan.
Segera melapor pada kantor Deparindag, apabila :
  1. SIUP hilang, dengan dilampiri Surat Keterangan Kehilangan
  2. SIUP rusak
  3. Ada gangguan pemilik atau penanggung jawab perusahaan
  4. Pindah alamat usaha
  5. Pergantian golongan usaha, dari perusahaan kecil menjadi menengah atau besar
  6. Menghentikan kegiatan usaha atau tutup.
Dalam menjalankan perusahaan, pemilik wajib mentaati syarat sebagai berikut :
  1. Keamanan
  2. Kesehatan
  3. Ketertiban
  4. Syarat-syarat lain

 4. Pengurusan Pajak

a. Pengajuan NPWP
Pada umunnya yang diwajibkan di daftar dan mendapatkan NPWP adalah :
  1. Badan yang memiliki subyek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firma, BUMN/BUMD
  2. Orang perorangan/pribadi wajib pajak yang mempunyai penghasilan netto di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
b.  Fungsi Pajak
1. Untuk mengetahui identitas wajib pajak
2. Untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak
3. Sebagai sarana pengawasan administrasi perpajakan.
c.   Pencantuman NPWP
1. Formulir pajak yang digunakan wajib pajak
2. Surat menyurat dalam hubungan perpajakan
3. Dalam hubungan dengan instansi tertentu yang mewajibkan mengisi NPWP.
d.   Pendaftaran NPWP
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah  :
  1. Foto copy akta pendirian atau akta perubahan yang terakhir
  2. Foto copy SITU atau surat keterangan dari instansi yang berwenang
  3. Foto copy KTP/Kartu Keluarga/Paspor pengurus
  4. Foto copy kartu NPWP Kantor Pusat/Cabang
  5. Surat Kuasa bagi yang mewakilinya.
  6. Penghapusan NPWP
    1. Wajib pajak meninggal untuk perseorangan, bubar untuk badan usaha
    2. Wajib pajak wanita kawin dan tidak pisah harta
    3. Warisan telah selesai dibagi
 5. Membuka Rekening Bank
Prosedur untuk membuka rekening bank adalah dengan  mendaftarkan diri di bank dan mengisi formulir pendaftaran yang berisi :
  1. Pemilik kegiatan usaha
  2. Alamat
  3. Nama pengurus
  4. Alamat dan pengenal pengurus
  5. Tanggal mulainya usaha
  6. Nama referensi
 6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Registrasi Perusahaan (NRP). Setelah memiliki SIUP dan NPWP, wirausaha bisa mendaftarkan perusahaannya ke Deparindag setempat dengan prosedur sebagai berikut :
  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Melampirkan  foto copy KTP, NPWP, SIUP dan Akta Pendirian
  3. Membayar biaya administrasi ke Bank BNI 1946 setempat
  4. Dengan menunjukkan bukti pembayaran, wirausaha dapat mengambil tanda daftar perusahaannya.

 7. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

AMDAL adalah studi mengenai akibat pada lingkungan sebagai akibat aktivitas kegiatan usaha.
Jenis usaha yang diperkirakan mempunyai pengaruh besar terhadap keseimbangan ekosistem diantaranya
  1. Jenis usaha pengolahan lahan dan bentang alam
  2. Jenis usaha eksploitasi daya alam baik yang terbaru maupun yang tidak
  3. Jenis usaha yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan social dan budaya
  4. Jenis usaha yang hasilnya dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan atau lingkungan cagar budaya
  5. Jenis usaha proses dan kegiatan yang pemanfaatanya secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, kerusakan dan kemerosotan sumber daya alam
  6. Jenis usaha introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewa dan jasa renik
  7. Jenis usaha pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati
  8. Jenis usaha penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk memengaruhi lingkungan
  9. Jenis usaha yang mempunyai resiko tinggi, dan mempengaruhi pertahanan Negara.

Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengurus AMDAL adalah :
  1. Foto copy KTP/SIM dari penanggung jawab/pemilik
  2. Foto copy akta pendirian perusahaan
  3. Foto copy SITU
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy NRP
  6. Foto copy denah, gambar, lokasi perusahaan yang menimbulkan dampat terhadap lingkungan